KELUARGA & KOMUNITAS

16 September 2026 • 4 menit baca

Pendampingan Orang Tua di Ruang Digital Anak: Bukan Sekadar Membatasi Layar

Ilustrasi orang tua dan anak berdiskusi bersama di depan tablet dalam ruang keluarga
Ilustrasi AI untuk FAMS News; bukan dokumentasi peristiwa nyata.

Ketika anak bertumbuh bersama internet, keluarga tidak harus memilih antara membiarkan atau melarang total. Pendampingan orang tua di ruang digital anak dapat dimulai dari hubungan yang membuat anak mau bercerita, aturan yang dapat dipahami, dan kebiasaan memeriksa ulang informasi bersama.

Ruang lingkup: ini adalah artikel edukasi keluarga dan literasi digital. Artikel tidak memberi diagnosis, penilaian perkembangan anak, atau pengganti pendampingan profesional untuk situasi individual.

Regulasi memberi arah; percakapan memberi tempat pulang

Pemerintah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS.[3] Dalam penjelasan Komdigi, kerangka tersebut menempatkan pelindungan anak di atas kepentingan komersial serta memuat batasan usia dan pengawasan akun oleh orang tua.[3]

Aturan platform penting, tetapi tidak menggantikan relasi sehari-hari di rumah. Komdigi menekankan bahwa pendampingan orang tua tetap menjadi kunci dan mengajak keluarga, guru, serta komunitas memastikan anak siap secara mental, emosi, dan nilai sebelum memperoleh akses penuh pada gawai.[3] Artinya, percakapan tidak perlu menunggu ketika terjadi masalah besar; ia dapat menjadi rutinitas ringan setelah anak menonton, bermain, atau menemukan sesuatu yang membuatnya bingung.

Fokus pada isi dan interaksi, bukan angka semata

Dalam forum yang dilaporkan Komdigi, psikolog anak Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengatakan risiko terbesar berada pada konten dan interaksi yang ditemui anak, bukan semata durasi layar.[3] Pernyataan itu membantu keluarga menggeser pertanyaan dari “berapa lama?” menjadi “apa yang ditemui, dengan siapa anak berinteraksi, dan kepada siapa ia bisa bercerita?”

Perubahan pertanyaan ini bukan berarti waktu penggunaan tidak penting atau tiap keluarga harus memakai aturan yang sama. Usia anak, kebutuhan keluarga, dan konteks sekolah berbeda. Yang dapat dibangun bersama adalah kebiasaan mendengar tanpa buru-buru menghakimi, lalu menyepakati batas yang jelas dan dapat ditinjau kembali.

Tiga kebiasaan keluarga yang bisa diuji bersama

Ilustrasi orang tua dan anak menyusun aturan penggunaan perangkat bersama di meja keluarga
Ilustrasi AI untuk FAMS News; bukan dokumentasi peristiwa nyata.

Komunitas ikut membentuk ekosistem

Pada November 2025, Komdigi meluncurkan Tunasdigital.id sebagai panduan untuk keluarga dan menyatakan platform itu ditujukan untuk mendukung penerapan PP TUNAS secara komunikatif bagi orang tua dan anak.[2] Sementara itu, UNICEF Indonesia menggambarkan UNICEF Parenting sebagai ruang digital berisi panduan, kiat praktis, dan dukungan emosional untuk orang tua serta pengasuh.[4] Dua contoh ini menunjukkan bahwa pendampingan tidak perlu dipikul satu orang tua sendirian.

Sekolah, pengasuh, komunitas lokal, dan penyelenggara platform memiliki peran yang berbeda: menyelaraskan bahasa tentang keamanan, membuka kanal pelaporan yang jelas, dan tidak memindahkan seluruh beban kepada anak. Bagi keluarga, sumber resmi dapat menjadi titik awal percakapan; bukan alasan untuk menyebarkan rasa takut atau menganggap semua pengalaman digital sama.

Untuk membaca prinsip privasi ketika keluarga mempertimbangkan membagikan cerita anak, lihat liputan FAMS News tentang privasi anak dan jejak digital. FAMS News juga telah membahas ruang aman agar anak dapat bertanya dalam konteks percakapan keluarga.

Catatan editorial: artikel ini tidak mempromosikan platform, layanan, atau cabang FAMS. Keluarga dapat merujuk pada informasi resmi dan mencari bantuan dari pihak berwenang bila menghadapi situasi keselamatan yang mendesak.

Sumber

  1. [2] Komdigi — Pemerintah Luncurkan Tunasdigital.id, Panduan Bunda Cegah Anak Terpapar Konten Negatif (1 November 2025)
  2. [3] Komdigi — PP TUNAS Hadir, Pendampingan Orang Tua Tetap Jadi Garda Terdepan Keamanan Digital Anak (2 Desember 2025)
  3. [4] UNICEF Indonesia — UNICEF Parenting (diakses 16 September 2026)